Supriadi Kujang & Partners adalah suatu Kantor Hukum (Law Office) yang berdiri di Jakarta
pada 18 Oktober 2000. Suatu Kantor Hukum
yang memiliki keinginan kuat untuk dapat memberikan pelayanan jasa Hukum
menyeluruh dalam suatu Tim yang dapat diandalkan untuk menyelesaikan permasalahan dan atau kasus Hukum yang
dihadapi Klien (solve or reduce the problems) sesuai dengan keinginan &
tujuan Klien serta Peraturan Perundang-undangan yang ada.
Pendiri dari
SK & Partners adalah Supriadi Kujang, Advocate
yang sudah berpengalaman, baik di dunia Hukum, Politik maupun Bisnis.